Terkait Kasus SYL, Firli Bahuri Kembali Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Kamis Esok

Dok. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Firli Bahuri /Net)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023.

“Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).

Bacaan Lainnya

Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli Bahuri sebelumnya telah menghadiri panggilan penyidik untuk pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

Kepastian pemeriksaan ini disampaikan melalui surat tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin. Surat tersebut meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

“Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” ucapnya.

Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih jauh perihal permintaan untuk memindahkan tempat pemeriksaan, namun nantinya akan dipertimbangkan untuk dikabulkan atau tidak.

“Kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud, bahwasanya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (*/DR)