PemNas Jabar: RSUD Krisis, Pejabat Bogor Justru Beli Mobil Baru, Tidak Peka!

Dok. Ilustrasi/Foto: Ist)

KOTA BOGOR – Ketua Pemuda Nasional Jawa Barat (PemNas Jabar), Firman Gustaman, menyoroti lemahnya intervensi Pemerintah Kota Bogor dalam menangani krisis yang dialami Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor. Menurutnya, pemerintah daerah sejatinya memiliki ruang fiskal untuk membantu, namun tidak digunakan.

“Pemkot Bogor sebenarnya punya ruang intervensi fiskal untuk BLUD yang sedang tertekan, tetapi intervensi ini kabarnya tidak diberikan, bahkan ketika hutang rumah sakit memberat dan mengancam keberlangsungan IGD, rawat inap, serta penyediaan obat,” ujar Firman, Senin (24/11)

Ia menegaskan bahwa rumah sakit merupakan objek vital nasional (obvitnas) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009, sehingga keberlangsungan layanan kesehatan adalah prioritas negara dan pemerintah daerah.

Post ADS 1

“UU itu memastikan rumah sakit tetap beroperasi optimal bahkan dalam kondisi krisis,” tegasnya.

Di tengah kondisi RSUD yang disebut sedang berada dalam tahap kritis, Firman justru menyoroti keputusan Sekda dan tiga Asisten Daerah Kota Bogor yang membeli mobil listrik baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

“Langkah itu bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja negara dan daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Inpres tersebut mengatur agar belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dikurangi dan fokus anggaran diarahkan pada peningkatan layanan publik.

“Jelas sangat tidak peka dan sensitif. Di tengah badai krisis RSUD, rakyat dipertontonkan empat unit mobil dinas terbaru terparkir di halaman Balai Kota,” kata Firman mengkritik.

Firman juga menyinggung DPRD Kota Bogor yang menurutnya memiliki peran strategis dalam mencegah krisis sejak awal melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Namun, ia menilai fungsi itu tidak berjalan.

“Krisis sudah terjadi tiga tahun lalu dan meledak tahun ini. Ini menandakan rapat komisi tidak efektif, laporan BLUD tidak dikaji serius, dan fungsi check and balance tidak berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ketika RSUD tengah tercekik utang mencapai Rp117 miliar, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor justru tidak mengalokasikan penyelamatan fiskal dalam APBD-P 2025.

“Keputusan DPRD yang tidak memberikan bantuan fiskal untuk BLUD RSUD Kota Bogor menunjukkan minimnya sense of urgency dan abainya wakil rakyat terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat. Miris sekali,” tutup Firman. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !