KABUPATEN BOGOR – Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bogor yang belum selesai, tentu ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintahan desa dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Seperti yang terlihat di Kampung Cibeureum RT. 01 RW. 07 Desa Cibatok Dua Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor masih ada dua rumah yang belum mendapatkan Bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan sejak Pengajuan Bantuan Sosial RTLH tersebut oleh pemilik rumah yang bernama Naya Rukmana panggilan akrabnya Enjang belum ada respon dari pengajuan di tahun 2012 hingga sekarang dirinya masih belum mendapatkan bantuan, sampai rumahnya pun roboh dan tidak dihuni lagi oleh pemilik rumah.

Ketika rumahnya sudah roboh pun beliau menanyakan pengajuan bantuan tersebut namun pemerintah beralasan bahwa, yang mendapatkan bantuan RTLH itu adalah rumah yang dihuni. Logika sederhananya,

Baca Juga  Headline Bogor | Jalan Lingkar Geoprak Pongkor Jadi Usulan Pembangunan Di Boling Kecamatan Ciampea

“Masa sih rumah yang sudah roboh masih mau dihuni,” ucap Enjang dengan raut muka heran.

Ketua Karang Taruna Desa Cibatok Dua, M. Deddy Iskandar menilai ini merupakan salah satu persoalan yang sangat memprihatinkan, karena ada beberapa rumah yang sudah mendapatkan bantuan RTLH, sedangkan rumah bapak Enjang sampai sekarang belum mendapatkan bantuan. Padahal sudah di survei langsung oleh petugas dan pemerintah setempat.

Baca Juga  Pembagian Rastra Desa Cibatok 2 Tidak Boleh Diwakilkan | Headline Bogor

“Saya harap pemerintah kabupaten bogor, dinas sosial dan dinas yang terkait, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Bogor menindaklanjuti hal ini. Karena beliau pun berhak untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan amanat undang-undang dan beliau pun punya hak yang sama seperti masyarakat yg lain yang menerima bantuan RTLH,” ujar Deddy Iskandar. (*)

Kondisi Rumah Tahun 2012 Saat Pengajuan Perbaikan RTLH