Pernyataan Sikap Solidaritas BEM FH Universitas Pakuan Untuk LPM Limas Unsri

KOTA BOGOR – Pada umumnya Mahasiswa memiliki Fungsi serta peran diantaranya adalah Agent of change, Guardian of Value, Iron Stock, Moral Force, dan Moral Control. Hari ini, tepatnya Tanggal 12 Agustus 2021 kami mendengar suara gandrum yang berteriak keadilan dari Pulau Sumatra. Terletak di Palembang Perguruan Tinggi yang bernama besar Universitas Sriwijaya.

Dengan surat yang tersebar luas diseluruh Indonesia Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan berteriak lantang dan menyatakan sikap solidaritas terhadap LPM LIMAS UNSRI, yang mendapat sebuah tudingan yang tidak sesuai dengan yang terjadi.

Tindakan Dekanat yang mengancam sanksi berupa skorsing jika pengurus LPM LIMAS tidak membuat video permintaan maaf adalah salah satu bentuk pengkerdilan pemikiran, karena peran Pers sudah diatur dalam kode etik jurnalistik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang PERS.

Bacaan Lainnya

Menanggapi berita pembungkaman yang terjadi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya. Maka Departemen Sosial dan Lingkungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan menyatakan sikap solidaritas berdasarkan hasil analisis atas kronologi yang disampaikan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya. Menyatakan hal-hal sebagai beriku:

1. Kami mengapresiasi dan memberikan pernghargaan setinggi-tingginya atas keberanian dan pengorbanan kritik terhadap pihak Rektorat Universitas Sriwijaya perihal biaya UKT yang dibayarkan secara penuh tetapi tidak menggunakan fasilitas secara maksimal yang dikeluhkan oleh mahasiswa FISIP UNSRI.

2. Kami selaku BEM Fakultas Hukum Uniersitas Pakuan miris melihat hal yang dilakukan oleh pihak Struktural Universitas Sriwijaya yang terlalu membawa perasaan terhadap kritik yang disampaikan oleh LPM LIMAS FISIP UNSRI yang membawa keluhan mewakili mahasiswa UNSRI.

3. Kami selaku BEM FH Universitas Pakuan menghimbau untuk seluruh media agar melakukan Cover Both Side sebelum mengeluarkan ataupun menyebarluaskan berita demi menghindari kerugian pihak-pihak terkait baik individu maupun institusi.

4. Kami selaku BEM FH Universitas Pakuan berharap kepada Rektorat dan Dekanat UNSRI untuk tidak menskorsing pengurus LPM LIMAS FISIP UNSRI.

5. Kami selaku BEM FH Universitas Pakuan mendukung adanya proses investigasi perihal kritik yang dilakukan oleh LPM LIMAS FISIP UNSRI kepada pihak Rektorat dalam menyelesaikan permasalahan.

6. Kami selaku BEM FH Universitas Pakuan memperkuat sikap dan tindakan solidaritas sosial dalam menangani situasi krisis demokrasi dimasa pandemi melalui kedermawanan seluruh pihak, baik individu Universitas Sriwijaya.

7. Demikian pernyataan sikap serta dukungan solidaritas ini disampaikan dengan tujuan menjaga elektabilitas demokrasi di dalam perguruan tinggi
KETUA BEM FH Muhammad Munjin Sulaeman

KOORDINATOR Dept. Sosling
Porlianto Ramadhana Yusuf