PMKRI Mataram Mengecam Tindakan Oknum Polres Manggarai Terhadap Anggota PMKRI Ruteng

MATARAM – Setelah berkomunikasi intens dengan PMKRI Cabang Ruteng, PMKRI Cabang Mataram menilai bahwa tindakan oknum polisi polres manggarai adalah tindakan preman yang represif dan tidak patut dicontohi. Seharusnya Setiap pribadi polisi harus bersinergi bersama organisasi pemuda,kemahasiswaan, dan kemasyarakatan untuk membangun bangsa. Apa lagi pendidikan yang diterima oknum polisi dipercaya dapat mengayomi atau menjadi contoh dalam bertindak. Namun Akhir-akhir ini, tindakan beberapa oknum polisi menjadi antitesis dan sangat jauh dari harapan rakyat.

Polisi adalah oknum-oknum yang paham aturan dan hukum, jika ada masyarakat yang melakukan tindakan melanggar maka seharusnya diproses secara hukum. Oleh karena itu, tidak dibenarkan jika ada oknum polisi yang bertindak main hakim sendiri. Apa lagi, belum dapat dipastikan bahwa korban melakukan kesalahan yang dituduhkan.

Kejadian main hakim sendiri oleh oknum polisi polres manggarai terhadap anggota PMKRI adalah yang kedua kalinya. Sehingga tindakan ini seolah menjadi wajar ditubuh institusi penegak hukum.
Tindakan preman oknum polisi polres menggarai telah mencoreng nama baik institusi polri kususnya polres manggarai maka Kapolres manggarai harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi pelaku pemukulan terhadap anggota PMKRI cabang Ruteng.

Jika tidak, maka Kepolisian Negara Republik Indonesia telah dikuasai para preman dan tidak mampu mengayomi rakyat, apa lagi menjaga keamanan masyarakat.
Menyikapi persoalan ini, PMKRI Cabang Mataram menyatakan sikap:

1. Mengecam tindakan pemukulan Oknum Polisi Polres Manggarai terhadap anggota PMKRI cabang Ruteng pada tanggal 7 januari 2018

2. Menuntut Kapolres manggarai untuk mencopot oknum polisi pelaku pemukulan dari jabatannya sebagai polisi.

3. Usut tuntas kasus pemukulan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku secara transparan dan terbuka.

4. Mengharapkan Kapolri segera melakukan pembenahan ditubuh institusi kepolisian wilayah NTT

5. Kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi dimanapun dan kapanpun oleh oknum polisi

6. PMKRI Bersama Institusi Polri menjaga Indonesia, jika ada yang merusaknya dari dalam maka harus di hadapi bersama.

PMKRI Cabang Mataram menaruh rasa percaya pada institusi Kepolisian untuk melakukan pembenahan dalam tubuh lembaga Polri.

Dengan demikian, Polri dapat menjadi lembaga harapan rakyat yang dapat menjalankan peraturan perundang-undangan secara baik.

Oleh Adrianus Umbu Zogara (Ketua PMKRI Cabang Mataram)