Polresta Bogor Kota Ungkap 4 Kejahatan, Satu Diantaranya Jual Beli Hewan Dilindungi

KOTA BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 4 (empat) kasus kejahatan yang terjadi di Kota Bogor selama satu pekan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor pada Senin 3 April 2023. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota yang mewakili Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan empat kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, keempat kasus tersebut adalah kasus Pencopetan yang terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Bogor Tengah dengan tersangka berinisial AS,

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, lalu kasus Penggelapan Sepeda Motor di jalan Paledang Kecamatan Bogor Tengah dengan tersangka berinisial S, kasus Prostitusi Online yang terjadi di salah satu apartemen di kota Bogor dengan tersangka berinisial FE dan YM,

“Serta kasus Penipuan Investasi Penjualan Hewan di Lindungi dengan tersangka berinisial Tf,” katanya.

Untuk kasus penipuan investasi penjualan hewan yang dilindungi, Kasat mengatakan, kasus tersebut berawal dari pengaduan yang kemudian dilakukan penyelidikan dan terungkap pelaku Tf.

“Pelaku TF ini meyakinkan korban bahwa ia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri kemudian diperjualbelikan di Indonesia, ” ucap Kompol Rizka Fadhila.

“Atas kasus ini, korban atas nama Erwin Elga mengalami kerugian sebesar Rp. 200 juta sedangkan hewan yang di janjikan oleh pelaku adalah Harimau namun sampai saat ini pelaku tidak bisa mendatangkan hewan tersebut,” pungkas Kompol Rizka Fadhilah. (DR)