
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan kasus serupa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).
Amran menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditutup dan izinnya dicabut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3). (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !