Headline Bogor | Kasus Dugaan Politik Uang, BEM Se-Bogor : Bawaslu Agar Segera Bertindak

KOTA BOGOR – Kasus dugaan politik uang menjelang pemilihan umum yang dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif DPRD Kota Bogor daerah pemilihan Bogor Barat dari Partai Hanura Dan Perindo beberapa waktu lalu sedang dalam penelusuran dan pengkajian oleh Bawaslu Kota Bogor.

“Sedang penelusuran dan pengkajian oleh Bawaslu Kota Bogor,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas saat dimintai tanggapannya melalui pesan instan.

Saat ditanyakan sudah sampai mana kajiannya, “Lagi proses,” singkat Yustinus Eliyas.

Sementara itu, Ketua BEM Se-Bogor, Iqbal Habibi menyayangkan praktek – praktek politik uang dalam pemilihan umum tahun 2019, karena bertentangan dengan prinsip – prinsip pemilu dan UU Pemilu.

“Hal ini pernah di khawatirkan sebelumnya, karena dimomentum menjelang pemilu kemarin rawan terjadi politik uang dan serangan fajar, padahal sudah jelas jika mengacu pada UU Pemilu No 7/2017, selama masa tenang, pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu,” ujar Iqbal Habibi.

Sebelumnya, BEM Se-Bogor telah membuat gerakan penempelan poster tentang bahanyanya politik uang, “Bahkan ketika menjelang pemilu BEM Se-Bogor pun membuat gerakan menempel poster tentang bahaya money politik di beberapa daerah Bogor ini, tapi lagi-lagi banyak caleg atau timses yang masih melakukan hal tersebut, sampe muncul kasus money politik di Bogor Barat kemarin,” tambah Iqbal Habibi.

Terkait dugaan politik uang yang terjadi di Bogor Barat, Iqbal berharap Pihak Bawaslu segera bertindak dan menyelesaikannya.

“Maka dari itu saya berharap kepada pihak Bawaslu agar segera bertindak dan menyelesaikan kasus politik uang yang dilakukan caleg Dprd Kota Bogor ini,” Tandas Iqbal Habibi.

(Deroy)