KOTA BOGOR – Walau punya sebutan sebagai ‘Kota Hujan’ namun balaikota Bogor yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, suasananya mendadak panas, pada Jum’at (20/1-2023) atau kemungkinan Senin (23/1).
Hal apa yang tiba-tiba membuat suasana balaikota menjadi ‘panas’ ? Ternyata, pada hari itu menurut sumber yang relevan, Wali Kota dan Wakil Walikota Bogor, akan mengumumkan mutasi dalam kabinetnya. Hingga kini belum satupun pihak yang mengomentari siapa akan menduduki jabatan apa ?
Tak pandang bulu, mutasi tersebut apakah akan dilakukan terhadap eselon atas, menengah maupun bawah. Mulai dari para Kepala dinas atau sejenisnya, para kepala bidang (kabid) kemudian kepala seksi (kasi) sampai staf sekalipun kemungkinan akan terkena menjadi objek mutasi tersebut.
Ketika hal mutasi tersebut di konfirmasi kepada kepala bagian (Kabag) Hukum pada sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan bahwa mutasi tersebut adalah hal yang biasa, dan menjadi hak preogratif pimpinan.
“Saya rasa, mutasi adalah hal yang biasa-biasa saja karena itu kan ranah preogratif pimpinan dalam hal ini adalah pak wali kota dan wakilnya. Selain itu, mutasi jabatan itu merupakan penyegaran dalam karir para pegawai,” kata Alma.
Kemudian, ketika ditanyakan apabila pada mutasi tersebut, Kabag hukum ternyata ikut diganti, bagaimana menurut anda ? Dijawab Alma, “Saya ini masih pegawai kejaksaan agung (Kejagung) yang dipinjam untuk menduduki sebagai kabag hukum di pemkot Bogor, hingga September 2023” jawabnya.
Ditambahkan Alma, “Bisa saja, pada September nanti ketika saya sudah tidak dibutuhkan lagi di pemkot Bogor, maka saya akan kembali ke kejagung atau diperpanjang masanya disini. Namun, apabila saya pun harus dipindahkan ke bagian atau ke dinas lain, yah selama masih dibutuhkan, maka saya harus menerima putusan tersebut,” tambahnya.
Disisi lain, saat dimintai tanggapannya terkait mutasi tersebut, Camat Bogor Selatan, Hidayat, mengomtarinya dengan santai..
“Sebagai bawahan, siapapun harus legowo menerima putusan pemindahan ke posisi yang baru. Jabatan dan tempat itu bukan masalah, selama kita menjalankan tugas sesuai tupoksi dan amanh, khususnya dalam melayani bukan dilayani,” kata Hidayat.
(JAW)