Kejagung Akan Periksa Sosok S Yang Kembalikan Uang 27 Miliar ke Maqdir Ismail

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, dana sebesar 1,8 Juta US Dollar atau setara dengan 27 Miliar Rupiah yang diserahkan oleh pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail seseorang berinisial S. “Kami telah menerima penyerahan uang sebesar USD1,8 juta atau setara dengan Rp 27miliar,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (13/7). Berkaitan […]