Terbukti Bersalah Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Rp25 Miliar
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjauhi Mario Dandy Satriyo hukuman penjara selama 12 tahun karena terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Selain hukuman penjara, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono juga memerintahkan agar Mario membayar Rp25 Miliar kepada David Ozora. “Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp25.150.161.900,” ujar […]



