KemenPAN RB Larang Pengangkatan Honorer Baru, Sanksi Menanti Pelanggar
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk tidak mengangkat pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer baru. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. “UU No. 20 Tahun 2023 tentang […]
