Samadikun Kembalikan Uang Negara 169 Milyar | Headline Bogor

JAKARTA – Samadikun Hartono yang merupakan terpidana kasus korupsi dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melunasi kewajibannya membayar denda Rp169 miliar kepada negara, Samadikun Hartono melunasi tunggakannya melunasi kepada negara sebesar Rp 87.472.960.461 miliar dengan pecahan Rp. 100.000,- (Kamis, 17 Mei 2018) “Secara resmi menyerahkan uang pengganti pelunasan kewajiban dari terpidana perkara korupsi atas […]