Headline Jakarta | Satpol PP DKI Jakarta Jatuhkan Sanksi Kepada 58 Usaha Kuliner Pelanggar Prokes
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta dakam kurun waktu 12 Oktober s/d 12 Desember, telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 tempat usaha kuliner yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan itu, pihaknya melakukan pengawasan terhadap 1.884 tempat usaha makan dan minuman. […]

