BOGOR – Permasalahan yang timbul di Kampung Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, belum usai. Warga Cimande Hilir berencana akan menduduki perkantoran PT. Tirta Fresindo Jaya dibilangan jalan raya Sukabumi – Bogor Kabupaten Bogor.
Pasalnya alasan warga menduduki kantor Perusahaan, tak lain karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk mengeluarkan CSR serta tidak adanya kepedulian lingkungan atas suara bising, asap (polusi), getaran mesin yang menyebabkan rumah-rumah warga retak sampai dugaan pembuangan limbah B3 sungai Cisadane sampai sakitnya beberapa warga akibat asap pabrik.
Dalam waktu dekat ini seluruh tokoh masyarakat Cimande Hilir bersama mahasiswa Universitas Pakuan dan Universitas Juanda Bogor berencana akan melakukan aksi demonstrasi. Tidak hanya itu warga pun akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) kepada perusahaan atas pencemaran lingkungan hidup di beberapa kawasan.
Menurut kuasa hukum warga, R. Anggi Triana Ismail, S.H., hingga saat ini warga RW 05 Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, masih dalam keadaan yang sama yakni muak, murka & marah terhadap perusahaan.
“Kami tentu nya menganjurkan kepada seluruh jajaran tokoh masyarakat, untuk secepatnya melakukan langkah hukum guna membuktikan secara yuridis bahwa perusahaan benar-benar melakukan pelanggaran hukum terhadap alam & hak-hak konstitusional warga,” ujar Kuasa Anggi.