
KOTA BOGOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bogor tahun 2024. Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK menegaskan bahwa kebijakan akuntansi Pemkot Bogor belum sepenuhnya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, aturan, dan praktik yang digunakan entitas dalam penyusunan laporan keuangan. Karena itu, kebijakan tersebut harus sesuai SAP agar tidak menimbulkan kesalahan penyajian,” tulis BPK dalam laporannya, dikutip Selasa (25/11).
BPK mengungkapkan lima aspek kebijakan akuntansi yang belum diatur atau belum lengkap, Kerugian Daerah sesuai Buletin Teknis Nomor 20, Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan, Properti Investasi sesuai PSAP Nomor 17, Penyaluran Dana Bagi Hasil/DAU melalui Treasury Deposit Facility (TDF) dan Utang Luar Negeri sesuai Buletin Teknis Nomor 22.
Menurut BPK, kekurangan tersebut menimbulkan risiko ketidakseragaman penyajian serta pengungkapan informasi keuangan. “Hal ini dapat menyebabkan penyajian laporan keuangan tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan kesalahan,” tegas BPK.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Kepala BKAD menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK.
BPK kemudian merekomendasikan agar Wali Kota Bogor segera memerintahkan Kepala BKAD melakukan penyesuaian penuh terhadap kebijakan akuntansi, terutama pada lima aspek yang belum diatur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Bogor, Rudy Mashudi, memastikan bahwa temuan dan rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti.
“Terkait temuan itu, kami sudah menyelesaikannya melalui terkait temuan tersebut telah selesai ditindaklanjuti dengan perwali 14 tahun 2025 tentang perubahan perwali 12 tahun 2023 tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah,” ujar Rudy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (25/11). (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !