JAKARTA – Tirta Juwana Darmadji, alias Alex Tirta, telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Setelah pemeriksaan selesai, Alex Tirta memberikan keterangan kepada awak media di sekitar Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Alex Tirta mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan persahabatan yang erat dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulu tangkis, saya juga seneng bulu tangkis,” ujar Alex Tirta kepada wartawan, Jumat (3/11) malam
Menurut keterangan yang diberikan kepada penyidik, Alex Tirta menjelaskan perihal kepemilikan rumah Kertanegara Nomor 46 yang ia sewa dari seseorang berinisial E dan kemudian disewakan kepada Firli Bahuri.
“Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Yang bayar beliau. Nilai 650 (juta),” ungkap Alex Tirta.
Alex Tirta menambahkan bahwa alasan ia menyewakan rumah Kertanegara Nomor 46 kepada Firli Bahuri adalah karena Firli membutuhkan tempat yang dekat dengan kantornya.
“Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok,” tandasnya. (*/DR)