JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus konten pornografi sesama jenis dan juga eksploitasi anak atau video gay kids (VGK) yang ditransmisikan melalui media sosial didapati adanya pelibatan anak-anak Indonesia.
“Juga kami temukan fakta bahwa dalam video yang diunggah atau diperjualbelikan tersebut ada video-video yang diduga melibatkan anak-anak Indonesia,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari PMJ News, Sabtu (19/8).
Ase Safri menuturkan bahwa temuan tersebut juga menjadi perhatian dan kekhawatiran polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjutinya dengan melakukan mitigasi yang melibatkan semua stakeholder.
“Kita berharap traumatik yang didapatkan oleh anak-anak ini pasca kejadian bisa pulih kembali kemudian bisa beraktivitas dan melanjutkan hidup secara wajar dan normal,” kata Ade Safri.
Tak hanya itu, Ade Safri juga menyampaikan pihaknya meminta kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran konten pornografi anak yang ditemukan di media sosial.
“Dan untuk preventif yang kami lakukan kami telah kerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan take down maupun blokir terhadap situs-situs yang beredar di Telegram, baik itu Telegram maupun Facebook, termasuk upaya-upaya penegakan hukum akan terus kita lakukan dan kita akan buru sampai di mana pun predator-predator anak yang melakukan tindak pidana yang terjadi,” tutupnya. (*/DR)