Peranan Penting Serikat Pekerja FORKKAM CNOOC SES Dalam Mengawal Proses Alih Kelola Blok SES

Bogor (Headlinebogor.com) – Pemerintah melalui surat menteri ESDM no. 358/13/MEM.M/2017 tanggal 6 Januari 2017 telah menetapkan PT. Pertamina sebagai operator baru untuk blok migas South East Sumatra (SES) pasca September 2018 dengan mengambil alih dari operator lama CNOOC SES, Ltd. Blok SES ini memiliki tingkat produksi minyak 31,761 BOPD dan produksi gas 145,389 MMSCFD dengan pekerja tetap sebanyak 580 orang. Dan secara skala produksi nasionala, blok SES  ini berada pada ranking 6 (enam) besar produksi minyak nasional.

Akan tetapi, sampai dengan perkembangan terakhir, belum ada penandatangan kontrak pengelolaan wilayah kerja SES oleh PT. pertamina dengan menggunakan kontrak bagi hasil non cost recovery (psc gross split) sebagaimana ditetapkan dalam surat menteri ESDM. Serta, belum ada bentuk sosialisai dari PT. Pertamina terhadap para pekerja blok SES tersebut mengenai keberlanjutan produksi serta jaminan pekerjaan bagi para pekerja blok SSES. Hal ini menumbulkan rasa kegelisahan dan khawatiran dari para pekerja blok SES mengenai kelanjutan pekerjaan mereka yang dapat berdampak pada keselamatan kerja serta produksi nasional.

Hal ini mendorong serikat pekerja Forkkam, yang merupakan wadah aspirasi para pekerja blok SES, untuk mengambil inisiatif dalam menjalin komunikasi intensif dengan pihak – pihak terkait dalam proses alih kelola ini guna menjamin lancarnya proses peralihan, sehingga para pihak yang berkentingan, tidak ada yang dirugikan. Hal ini pulalah yang menjadi faktor berkesinambungan  dari SP forkkam dalam perannya untuk berkonstribusi mengawal proses alih kelola, baik sebelum  maupun setelah September 2018. Salah satu hal yang perlu dikawal tentunya pemenuhan hak pesangon bagi karyawan pada saat akhir kontrak nantinya yang selalu dikomunikasikan secara baik dengan managemen CNOOC SES.

Alih kelola blok SES tentunya merupakan kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk membuktikan diri bahwa mereka mampu mengoprasikan aset vital nasional yang nantinya akan dipergunakan sebesar –besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945. Hal ini juga akan memperkuat industri nasional dalam penyediaan barang dan jasa untuk kepentingan industri migasa. Masa pergantian operator produksi sebanyak 6 kali, dalam rentang waktu hamper 49 tahun telah menunjukan bahwa para pekerja blok SES tebukti memiliki komitmen kuat terhadap keselamatan dan produksi, serta berpengalaman dalam menangani lapangan diblok SES yang tergolong sulit dan menantang.

SP Forkkam telah melakukan berbagai komunikasi dengan para pihak stakholders baik itu DPR RI, kementrian ESDM,SKK Migas, pertamina maupun pihak lainnya  agar secara dini dapat dijalin komunikasi intens demi suksesnya alih kelola pasca 2018; dengan harapan agar kepentingan pekerja dan keberlanjutannya di Blok SES ini terus dipertahankan mendukung ketahanan energy nasional . SP Forkkam juga berharap agar dapat  dilibatkan dalam proses transisi alih kelola , sehingga setidaknya pekerja Blok SES mendapatkan kompensasi dan benefit sebagaimana ditawarkan oleh CNOOC SES sebagai operator lama.

Kami juga telah mengajak serikat pekerja migas yang lain untuk bergandeng tangan secara bersama-sama menyosong masa peralihan ini, baik melalui kerja sama bilateral, federasi maupun konfederasi. Kita menyadari bahwa tantangan kedepan semakin berat, diantaranya cadangan produksi minyak  yang semakin menurun serta penerapan system gross split yang masih blom teruji penerapannya, memiliki potensi untung mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap produksi minyak nasional dan kesejahteraan  pekerja migas nasional.

Kami meyakinkan bahwa semua pihak, terutama operator baru memahami karakteristik bisnis migas yang selain padat modal juga padat teknologi sehingga sangat paham apa yang akan dilakukan sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. Kami berharap agar sinyal-sinyal sinergi yang muncul di permukaan dapat menjadi pertanda baik dalam mempersiapkan berbagai hal berkaitan dengan proses alih kelola ini sehingga berjalan dengan lancar dan sesuai harapan rakyat dan bangsa Indonesia.

 

 

 

 

Kiriman : Wahyudi Yuka