2.999 Pantarlih Dilantik Secara Serentak di Seluruh Kota Bogor

Picsart 24 06 24 19 09 17 034
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KOTA BOGOR – Sebanyak 2.999 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kota Bogor dilantik serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pantarlih tersebut tersebar di 68 kelurahan di seluruh kota.

Penetapan jumlah Pantarlih didasarkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, ditentukan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih di bawah 400 orang akan menugaskan satu petugas Pantarlih, sementara TPS dengan lebih dari 400 pemilih akan menugaskan dua petugas Pantarlih.

Bacaan Lainnya

Di Kota Bogor, terdapat 1.515 TPS. Dari jumlah tersebut, 31 TPS menugaskan satu petugas Pantarlih, sedangkan 1.484 TPS menugaskan dua petugas Pantarlih.

Para petugas Pantarlih akan mulai bekerja pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Selama periode ini, mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Masyarakat Kota Bogor dihimbau untuk menerima kunjungan petugas Pantarlih dengan menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). (*/DR)