Waspada, 3 Jenis Mie ‘Babi’ Beredar di Minimarket

Bogor (Headlinebogor.com) – Bagi kalian yang suka makan mie instan asal Korea Selatan harus berhati-hati. Sebab, Badan Pengawas Obat  dan Makanan  (BPOM) secara resmi menyatakan tiga produk mie instan asal Korea positif mengandung unsur babi.

” Sesuai surat edaran ada yang mengandung babi. Kalau yang tidak memang sudah tersertifikasi halal,” ujar Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, Minggu (18/6/17).

Berdasarkan surat edaran BPOM itu, ada tiga merek mie instan yang dinyatakan mengandung unsur babi. Ketiga produk itu adalah Samyang, Nongshim, dan Ottogi.

Post ADS 1

Menurut Dewi, BPOM akan melakukan pengawasan peredaran ketiga produk itu. Mereka akan meminta Kepala Balai POM di seluruh Indonesia untuk memantau distributor dan supermarket yang masih menjual ketiga merek mie instan tersebut.

Baca Juga  Headline Nasional | Rayakan Hari Anak Nasional, DANCOW Luncurkan 'Dongeng Aku Dan Kau’

Jika masih ditemukan di lapangan, maka BPOM meminta distributor untuk menarik produk-produk tersebut. ” Yang menarik adalah distributor, kami mangawasi masih ada apa tidak.”

” Kalau masih ada ya kami amankan. Kami akan musnahkan produk-produk itu. Yang berkewajiban menarik itu distributor dan penyalur,” tambah Dewi.

Baca Juga  Giliran Bogor Kunjungan Liburan Keluarga Obama di Indonesia

Ketiga produk dan jenis mi itu, adalah sebagai berikut:

  1. Samyang, dengan produk mie instan U-Dong dan mie instan rasa Kimchi Samyang U-dong2. Nongshim, dengan produk mie instan Shin Ramyun Black3. Ottogi, dengan produk mie instan Yeul Ramen

 

 

sumber: Dream.co.id

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !