Refli Harun Kritisi Dugaan Pemalsuan Ijazah Calon Bupati Bogor | Headline Bogor

BOGOR – Ramainya calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2018 yang diduga memakai ijazah palsu. Sejumlah instansi seperti Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum serta kepolisian didesak untuk segera mengambil sikap menuntaskan masalah tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan terkait dugaan ijazah palsu calon kepala daerah lebih tepat jika Bawaslu segera bertindak.

Baca Juga  NasDem Kabupaten Bogor Targetkan 2 Kursi di Setiap Dapil

Bawaslu dapat melakukan evaluasi langsung ke instansi terkait seperti sekolah atau kantor dinas pendidikan jika ada dugaan penggunaan ijazah palsu. Kemudian temuan Bawaslu dapat direkomendasikan ke KPU Pusat maupun KPU di daerah untuk segera dikenakan sanksi sanksi administrasi jika terbukti menggunakan ijazah palsu.

Post ADS 1

“Sanksi administasi terberat dapat melakukan dengan menggugurkan pencalonan kepala daerah yang terbukti menggunakan ijazah palsu,” kata Refly Harun saat awak media. Selasa (12 Juni 2018 terkait dugaan ijazah palsu Calon Bupati Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Graha Pancakarsa Jadi Study Banding 11 Daerah

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !