Bawaslu Kota Bogor Resmi Dilantik | Headline Bogor

JAKARTA – Tahapan Pemilu 2019 sedang berlangsung, dan memiliki regulasi yang sudah ditetapkan sejak Tahun 2017 yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam regulasi tersebut menetapkan Penyelenggara Pemilu salah satunya adalah Bawaslu.

Peran Bawaslu yaitu sebagai pengawasan dan juga pengawal pesta demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia. Pada UU 7 Tahun 2017 ini mengatur tentang penetapan Badan Pengawas Pemilu tingkat Kabupaten/Kota menjadi permanen.

Post ADS 1

Bawaslu Kota Bogor pun resmi di lantik oleh Bawaslu RI pada hari ini tanggal 15 Agustus 2018 dengan SK No 0615/BAWASLU/SK/HK.01.00/VIII/2018 oleh Ketua Bawaslu RI yaitu Abhan di Hotel Bidakara Jakarta.

Baca Juga  Headline Nasional | 15 Warga Meninggal Dunia dan 27 Lainnya Hilang Akibat Erupsi Semeru

Adapun yang resmi dilantik menjadi Bawaslu Kota Bogor adalah 5 orang terdiri dari Yustinus Elias Mau, Ahmad Fathoni, Sasongko S. Putro, Firman Wijaya, dan Rika Handayani.

Saya mengapresiasikan perjuangan para calon bawaslu yang mengikuti test hingga sampai dilantik saat ini, pasti melakukan perjuangan yang sangat panjang dan berharap Para Komisioner Bawaslu Kota Bogor dapat menjadi Penegak Hukum Demi keadilan Penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga  Sudrajat : Semoga Warga Jabar Khususnya Bogor Sampai Di Hari Kemenangan Iedil Fitri Dan Kemenangan 27 Juni | Headline Bogor

Harapannya Kedepannya Bawaslu Kota Bogor dapat merangkul masyarakat agar terlibat dalam pengawasan partisipatif dan juga pencegahan dugaan pelanggaran-pelanggaran pemilu.

Hormat Saya,
Anto Siburian

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !