Headline Nasional | 808.856 Pengawas TPS Dilantik Serentak Di Seluruh Indonesia

JAKARTA – Sebanyak 808.856 orang pengawas TPS dilantik secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (25/3/2019). Pelantikan dilakukan oleh 7.201 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Pelantikan dilakukan sebagaimana diperintahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepat 23 hari sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019. Ratusan ribu pengawas TPS tersebut akan bertugas selama 30 hari hingga 7 hari setelah pemungutan suara.

Pengawas TPS merupakan klausul baru dalam Pemilu 2019 sebagai mandat UU Pemilu. Bawaslu sempat memperpanjang masa pendaftaran dan seleksi Pengawas TPS. Pasalnya UU Pemilu mengatur, syarat pengawas TPS adalah berusia minimal 25 tahun dan berlatar pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Post ADS 1

Tetapi, jumlah pengawas TPS yang telah dilantik belum memenuhi kebutuhan TPS yang harus diawasi, yaitu 809.500 TPS.

Baca Juga  Ini 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK, Rektor IPB Jabat Wakil Ketua

Usai dilantik, pengawas-pengawas TPS tersebut akan menjalani bimbingan teknis. Selain bimtek secara tatap muka, peningkatan kapasitas Pengawas TPS juga akan disampaikan melalui media audio visual (video) dan modul pengawasan. Selain itu, pengawas TPS juga akan dibekali oleh alat kerja pengawasan.

Pengawas TPS bertugas mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu di wilayah TPS tempatnya bertugas. Pada hari pemungutan suara, 17 April 2019, Pengawas TPS mengawasi proses pemungutan dan rekapitulasi suara. Pengawas TPS juga bertugas memotret formulir C1 dan mengunggahnya pada aplikasi pengawasan pemilu berbasis Android, yaitu Siwaslu. (*)

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-72, Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Polri | Headline Bogor

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !