Headline Jakarta | Perketat Uji Emisi Tahun 2020, Anies Luncurkan Aplikasi e-Uji Emisi

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi di Balaikota Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk uji emisi kendaraannya.

“Aplikasi bisa mudahkan masyarakat untuk mengetahui di mana uji emisi dilakukan. Di Jakarta ada 150-an bengkel yang bisa. Kita harus dorong lebih banyak lagi,” ucap Anies

Terdapat juga berbagai Fitur dalam Aplikasi ini, termasuk Fitur sperti riwayat pengujian emisi, hasil Uji Emisi, dan lokasi bengkel penyedia uji emisi. Selain itu, disediakan juga informasi aturan-aturan tentang uji emisi.

Post ADS 1

“Aplikasi ini harus dilihat dengan perspektif lebih luas. Bukan hanya daftar lokasi uji emisi, bukan sekedar catat hasil emisi, tapi ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan smart city kita,” ucap Anies.

Baca Juga  Ribuan Warga Padati GOR Ciracas Nyatakan Dukungan Untuk Anies Baswedan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri akan memperketat aturan uji emisi kendaraan di tahun 2020. Kendaraan yang tidak melakukan uji emisi tidak bisa mengurus pajak kendaraan bermotor miliknya. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !