
Yang Terhormat,
Bapak Ir. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
INDONESIA DARURAT ASAP, PRESIDEN SEGERALAH BERTINDAK!
Sepanjang 2019 hingga 7 September setidaknya tercatat 19.000 lebih titik api. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15 September 2019, ada 2.862 titik api dengan total luas lahan yang terbakar 328.724 hektar. Kondisi ini makin diperparah karena kebakaran terjadi di lahan gambut, konsesi perkebunan monokultur skala besar (sawit dan hutan tanaman industri). Dalam sepekan terakhir, kondisi di wilayah Kalimantan dan sebagian Sumatera menunjukkan situasi daruratasap. Data dari KLHK yang terhubung dengan airvisual.com pagi ini menunjukkan berbahaya https://www.airvisual.com/indonesia/central-kalimantan/palangkaraya/klhk-palangka-raya, dan bahkan semalam mencapai angka 2000 US AQI.
Sayangnya, pemerintah selalu berupaya menyangkal dan bahkan para Menterinya mengeluarkan pernyataan yang salah kaprah dan cenderung memberikan stigma negatif terhadap masyarakat adat, masyarakat lokal dan peladang sebagai penyebab kebakaran, untuk menutupi kegagalan dalam melakukan pencegahan terhadap kejahatan korporasi yang selama ini justru kami nilai sebagai pihak yang harus bertanggungjawab, selain negara. Penanganan tanggap darurat kami nilai juga lamban, hingga korban terus berjatuhan, khususnya kelompok rentan seperti bayi, balita dan anak-anak, perempuan, dan lansia yang paling terdampak dari kondisi darurat asap ini. Kami menilai bahwa kabut asap ini bukan lagi sebagai kejahatan biasa, melainkan sebuah kejahatan ekosida dan kejahatan lintas batas dengan unsur-unsur yang terpenuhi yakni dampak yang meluas, jangka panjang dan tingkat keparahan yang tinggi, termasuk unsur means rea maka melalui surat terbuka ini, kami mendesak Presiden RI untuk:
Demikian surat terbuka dari masyarakat sipil ini kami sampaikan kepada Presiden RI dan jajaran Menteri terkait, agar kiranya memberikan perhatian penuh dan segera melakukan tindakan penanganan darurat asap, demi kemanusiaan, demi keadilan.Jakarta, 16 September 2019
Salam Adil dan Lestari1. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
2. Greenpeace Indonesia
3. Gerakan IBUKOTA
4. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
5. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
6. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
7. Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa)
8. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
9. Rimbawan Muda Indonesia (RMI)
10. Solidaritas Perempuan
11. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
12. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !