
BOGOR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo hadir serta memberi materi “Kebijakan Dalam Penanggulangan Bencana” kepada 70 perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi peserta pada pelatihan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Penanggulangan Bencana BNPB, Gedung INA-DRTG Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/11).
Di hadapan peserta perwira yang terdiri dari perwakilan TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Udara (AU), TNI Angkatan Darat (AD) dan sejumlah staf lainnya, Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu meminta agar sinergi antara BNPB dan TNI dapat lebih dimaksimalkan lagi khususnya dalam rangka penanggulangan bencana, baik pada saat prabencana, masa tanggap darurat hingga pascabencana.
Apa yang dikatakan Doni tersebut mengacu pada butir-butir pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat 2 yang mengatur tentang Operasi Militer Selain Perang, yakni; Membantu menanggulangi bencana alam, membantu pengungsian dan tentang pemberian bantuan kemanusiaan lainnya.
Dengan adanya landasan hukum yang mengatur hal tersebut, Doni mengharap agar prajurit secara langsung memberikan pertolongan kepada masyarakat terdampak bencana tanpa harus menunggu instruksi para pimpinannya. Memberikan pertolongan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana harus menjadi prioritas utama tugas prajurit TNI di manapun mereka ditugaskan. Seorang prajurit TNI yang sejati harus bisa mengutamakan hal itu dalam setiap tugasnya.
“Tentara tidak bisa hanya tinggal di barak, tentara tidak hanya bisa menunggu perintah dari atasan, panggilan jiwa kalian harus selalu berada di depan ketika rakyat jadi korban bencana. Itulah Tentara Nasional Indonesia!,” tegas Doni.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !