Headline Jawa Barat | Ridwan Kamil : Tempat Ibadah di Zona Biru dan Hijau Bisa Digunakan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, RidwanKamil bersama Bupati Kabupatrn Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengecek persiapan pembukaan sarana peribadatan masyarakat, yakni Masjid Al Irsyad dan Gereja Pantekosta, Bandung. (30/5).

“Untuk kegiatan peribadahan di rumah ibadah di daerah Zona Biru/Hijau yang sudah diizinkan bertahap melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bersama Bupati KBB mengecek Masjid Al Irsyad dan Gereja Pantekosta di Padalarang,” terang Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Untuk anak-anak dan lanjut usia (lansia), Emil belum direkomendasikan beribadah bersama dan diganti beribadah di rumah masing – masing.

Post ADS 1

“Sesuai arahan ulama, masjid tipe lingkungan di zona biru/hijau yang direkomendasikan bisa mulai digunakan. Masjid besar yang menerima para musafir di tahap berikutnya, Sesuai Fatwa ulama Syeikh Ruhaili, Ulama Masjid Nabawi, mengatakan, walau shaf renggang, makmum tetap akan dihitung shalat berjamaah, bukan shalat sendiri atau munfarid,” tambah Emil.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Ridwan Kamil Sebut Zona Merah Covid-19 Jawa Barat Alami Penurunan

Emil berharap, untuk umat Islam yang hendak beribadah di masjid agar berwudhu di rumah serta membawa sajadah sendiri. Dan pengurus masjid dan tempat ibadah umat lainnya Emil meminta untuk mencek suhu sebelum masuk.

“Hanya 3 jurus untuk selamat di saat AKB, satu pakai masker, jaga Jarak dan tiga mencuci Tangan,” tandasnya.

Baca Juga  Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru di Puncak Peringatan Hari Guru

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !