Headline Nasional | Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU HIP Tidak Dilanjutkan

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengkaji dengan seksama materi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sekarang sedang dalam pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan pengkajian tahap pertama Tim Pimpinan Pusat Muhammadiyah, materi RUU HIP banyak yang bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah Undang-undang, terutama Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, RUU HIP tidak terlalu urgent atau mendesak dan berharap tidak dilanjutkan pembahasannya.

Post ADS 1

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi ndang-undang,” ujarnya.

Baca Juga  Headline Nasional | Kondisi Kesehatan Ibu Ani Yudhoyono Kembali Menurun

Dan menurutnya, selain belum mendesak, RUU HIP RUU HIP juga memiliki persoalan serius dengan tidak mencantumkan TAP MPRS No XXV/1966 sebagai salah satu pertimbangan draft undang-undang.

“Dalam ketetapan MPRS itu, menimbang secara jelas bahwa paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakekatnya bertentangan dengan Pancasila,” tambahnya. (*)

Baca Juga  Headline Nasional | Cuaca Ekstrem Berulang Hingga Pertengahan Februari 2020

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !