Headline Bogor | Satpol PP Kabupaten Bogor Sidak 4 Lokasi Wisata Jalur Puncak

KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mendatangi Taman Wisata Matahari. Kegiatan yang dipimpin oleh sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman beserta 30 personil lainnya bertujuan untuk mengecek ketersediaan sarana dan prasarana kesiapan pengelola tempat wisata untuk menghadapi kunjungan dari wisatawan. (22/8)

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti Surat Teguran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, perihal banyaknya wisatawan di 4 tempat wisata yang ada di kawasan Puncak Bogor.

“Menindaklanjuti surat teguran dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat, dan setelah kami lakukan kroscek ke salah satu dari empat tempat wisata, itu tidak benar adanya. setelah kami cek data yang pengelola miliki, untuk TWM sendiri yang berkapasitas 30 ribu pengunjung, minggu lalu hanya dikunjungi kurang dari seribu orang saja, jauh dibawah dari anjuran total kapasitas tempat wisata,” tegas Iman dalam wawancaranya di Taman Wisata Matahari

Post ADS 1

Sementara, lalulintas minggu yang menjadi pemberitaan media, bahwa jalan raya puncak padat. Namun kenyataannya untuk 4 tempat wisata yang dapat teguran tidak menunjukkan kunjungan yang padat.

Baca Juga  Headline Bogor | Petugas Damkar Sektor Leuwiliang dan Cibinong Evakuasi Sarang Tawon Di Atap Rumah Warga

Iman menambahkan, setelah dipantau petugas, Taman Wisata Matahari terlihat relatif sepi dengan total pengunjung hanya 455 orang saja. untuk segi protokol kesehatannya bisa di katakan cukup dengan tidak adanya pelanggaran penggunaan masker.

Satpol PP Kabupaten Bogor hanya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pengelola dan pengunjung yang ada di taman wisata matahari untuk lebih mengutamakan Protokol Kesehatan.

Selanjutnya bergeser ketempat lain yakni The Ranch Puncak. Terdapat pelanggaran di tempat wisata ini. Yakni , tidak tersedianya sarana cuci tangan atau handsanitazer di 2 titik wahana permainan, yaitu Wahana air dan Wahana panah. Dan PPNS Satpol PP langsung memberikan sanksi Tipiring pada hari selasa, 25 Agustus 2020.

Baca Juga  Headline Bogor | HMI Komisariat Hukum Unpak Minta Bupati Bogor Copot Agus Ridha Sebagai Kasatpol PP

Dengan adanya tambahan 13 kasus positif per 21 Agustus 2020 kemarin di kabupaten Bogor ini. Satpol PP Kabupaten Bogor akun terus gencar mensosialisasikan penggunaan masker dan menindak pelanggar yang tidak memperdulikan Protokol Kesehatan dan akan rutin melakukan sidak ketempat-tempat yang disinyalir minim protokol kesehatan dan kerumunan masa. sesuai dengan Perbup Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Baru. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !