Headline Nasional | Said Iqbal Ancam Akan Gelar Demo Setiap Hari di DPR RI dan DPRD

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan, jika klaster ketenagakerjaan tidak  dikeluarkan  dalam pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law  , maka ia pastikan ratusan ribu buruh akan menggelar demo dan mogok nasional.
Iqbal menuturkan, ia bersama KSPSI AGN dan 32 federasi lain meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Selain itu, serikat pekerja juga meminta tidak ada pasal-pasal dalam UU 13/2003 yang diubah atau dikurangi.

“Bila ada permasalahan perburuhan yang belum diatur dalam UU 13/2003, mari kita dialog untuk dimasukkan dalam omnibus law, tapi tidak boleh sedikitpun mengubah apalagi mengurangi isi UU 13/2003,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (27/9).

Baca Juga  Headline Nasional | Mochamad Iriawan Ketua Umum PSSI Periode 2019 - 2023

Pada dasarnya, kata Iqbal, para buruh mendesak panitia kerja Baleg DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja lantaran ada kemungkinan pengurangan hak-hak buruh yang diatur dalam UU 13/2003.

Post ADS 1

“KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sistem kejar tayang yang dipaksakan oleh pemerintah dan DPR RI, di mana omnibus law akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020,” tegas Iqbal.

Baca Juga  Headline Nasional | Lewat Sidalimu Daliya Pemkab Bogor Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik se-Indonesia

Bila dalam beberapa hari ke depan masih dilakukan pembahasan pasal demi pasal yang tidak mengakomodir kepentingan kaum buruh, KSPI, KSPSI, AGN dan 32 federasi lainnya akan menggelar aksi besar-besaran.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !