Headline Nasional | Polri Akan Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Pada Hari Jumat

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana akan menggelar perkara internal guna menetapkan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari jumat (23/10).

“Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan gelar perkara secara internal yang kita rencakan pada Jumat (23/10/2020) pagi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Baca Juga  Polisi Ungkap Pabrik Rumahan Narkotika Ilegal di Jakarta dan Bogor

“Kita juga sama-sama menuggu hasilnya,” sambungnya

Post ADS 1

Selain itu, Polisi dan beberapa pihak terkait juga telah melakukan proses penyelidikan serta penyidikan berkenaan kasus kebakaran gedung Kejagung selama hamper dua bulan.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejagung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !