Headline Nasional | Pratikno Sebut Kekeliruan Pada UU Cipta Kerja Bersifat Teknis Penulisan

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyebut, kekeliruan yang ditemukan dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersifat teknis administratif, sehingga tidak berpengaruh pada implementasi UU Cipta Kerja.

“Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja,” uar Pratikno.

Baca Juga  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Bintang Yudha Dharma Utama dari Panglima TNI

Menurut Pratikno, kekeliruan tersebut akan menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan kendali kualitas RUU yang akan diundangkan.

Post ADS 1

“Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Pratikno dalam pesan singkatnya. (*)

Baca Juga  Headline Nasional | Kepala BNPB Tinjau Dampak Erupsi Gunung Semeru di Kecamatan Pronojiwo

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !