Headline Nasional | Per 1 Januari 2021 Pemerintah Menutup WNA Dari Semua Negara

JAKARTA – Per 1 Januari 2021, Pemerintah Indonesia berencana akan menutup sementara seluruh Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara. Penutupan ini terkait munculnya varian baru virus Covid-19.

“Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin, (28/12)

Aturan penutupan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, namun akan disertai penerapan protokol pencegahan Covid-19 ketat.

Post ADS 1

Untuk warga asing yang tiba di Indonesia hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2×24 jam.

Baca Juga  Pemerintah Australia Dukung Rekonsiliasi dan Perdamaian Nasional Di Myanmar | Headline Bogor

“Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” ujar Menlu Retno.

Sementara bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke tanah air, diizinkan masuk dengan ketentuan tes PCR. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !