Headline Nasional | Korlantas Polri Pastikan Perubahan Plat Nomor Pribadi Dilakukan Bertahap

JAKARTA – Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (plat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkap, warna plat kendaraan pribadi berubah menjadi putih dan dipasangi chip akan mulai berlaku pada 2022 ini.

“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021,” kata Yusri.

Post ADS 1

Meski demikian, Yusri belum menyebutkan tanggal pasti aturan terbaru tersebut akan mulai diberlakukan.

Baca Juga  Elly Rachmat Yasin Desak Pemerintah Kendalikan Harga Kedelai

Ia hanya memastikan, pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip dilakukan bertahap dengan diawali tahap sosialisasi.

Pengubahan warna plat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka plat nomor secara lebih jelas.

Seperti diketahui, pemasangan chip atau RFID bukanlah hal baru. Di beberapa negara maju, sistem pemasangan chip pada plat nomor kendaraan terintegrasi atau terhubung dengan sistem lain.

Di mana chip bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi. (*)

Baca Juga  Menindak Lanjuti Arahan Pusat, Muhammadiyah Jateng Tarik Dana 800 Miliar Dari BSI

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !