Komisi VIII Minta Kemenag Kaji Ulang Biaya Haji

Dok. DPR RI

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan stakeholder mengkaji usulan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp45 juta agar lebih efisien. Hal ini menyusul adanya penghapusan karantina dan tes PCR oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Dalam rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Haji tahun ini kita mendalami perkembangan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebutkan adanya pelonggaran protokol, terutama karantina, dan tidak adanya PCR,” sebut Ace dalam rapat kerja dengan jajaran Kemenag, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3)

Baca Juga  Gus Yasin Apresiasi Program Unggulan Ganjar-Mahfud: Beri Insentif Guru Agama

Politisi Partai Golkar ini menuturkan pihak terkait harus menyesuaikan pelonggaran protokol kesehatan karena berhubungan dengan biaya yang akan dikeluarkan jemaah haji 2022.

Post ADS 1

“Pemerintah pada awalnya melalui Kementerian Agama RI mengusulkan Rp45 juta per jemaah, kemudian menurunkan menjadi Rp42 juta,” kata Ace.

Komisi VIII DPR terus berupaya mendorong agar besaran biaya haji dapat ditekan seminimal mungkin disesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Memang cukup signifikan penurunan tersebut, namun harus didalami, karena komponen-komponen yang lain akan kami undang seperti misalnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan menyangkut biaya tiket penerbangan yang akan kami pastikan seefisien mungkin,” kata Ace. (*)

Baca Juga  Pimpinan Muhammadiyah dan Panglima TNI Bahas Nilai - Nilai Pancasila dan Budaya

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !