Diduga Terima Setoran Rp650 Juta, Kapolda Riau Copot Jabatan Kompol Petrus

Dok. Kapolda Riau – Irjen Mohammad Iqbal /Ist*)

PEKANBARU – Buntut pengakuan Bripka Andry Darma Irawan yang menyebut dimintai setoran oleh Kompol Petrus Hottiner Simamora hingga Rp650 juta.

Akhirnya Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

“Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam,” ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dikutip dari jpnn.com pada Senin (5/6).

Post ADS 1

Menurut Irjen Iqbal, Pencopotan Kompol Petrus sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan soal setoran bawahan kepada atasan tersebut.

Baca Juga  Terima Duta Besar Turki, Prabowo Bahas Finalisasi Perjanjian Kerjasama Pertahanan

“Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial. Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga,” tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang. (*/DR)

Baca Juga  Ini Motivasi Oknum Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !