Jika Terlibat TPPO, Polri Pastikan Tindak Tegas Anggotanya

Dok. Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan/Humas Polri)

JAKARTA –  Polisi menyatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung masih mendalami dugaan sebuah rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saat ini masih didalami oleh Bidpropam Polda Lampung,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (8/6).

Ia menjelaskan, Polri berkomitmen mengusut tuntas siapa saja pelaku TPPO. Oleh karenanya, Satgas TPPO telah dibentuk di tiap polda untuk mengungkap dan mencegah adanya korban.

Post ADS 1

“Jadi keseriusan ini bukan siapa saja yang melakukan praktik-praktik tindak pidana perdagangan orang kita lakukan penindakan dengan tegas, termasuk adanya oknum anggota Polri, akan kita tindak tegas,” jelasnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Elemen Masyarakat Kabupaten Bogor Desak Kejari Cibinong Periksa Kadis PUPR Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2017

Untuk diketahui, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika membenarkan adanya rumah anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dijadikan penampungan korban TPPO sebelum diberangkatkan.

Namun, penyidik masih mendalami apakah rumah itu dikontrakan kepada pihak lain atau ada keterlibatan anggota dalam kasus TPPO. (*/DR)

Baca Juga  Satreskrim Polresta Bogor Bekuk dan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Dengan kekerasan

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !