Kejagung Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke DPR dan BPK

Dok. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung – Kuntadi/net)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi akan menyelidiki aliran dana dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke berbagai instansi, termasuk dugaan keterlibatan Komisi I DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Proses penyidikan terhadap informasi aliran dana tersebut tetap berjalan, dan kami terus mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti perkembangan di lapangan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan pada Selasa (3/10).

Baca Juga  Prediksi Puncak Arus Balik ke Jakarta 1 Januari 2023

Dalam persidangan, terungkap peran perantara yang diduga memberikan uang ke Komisi I atas nama Nistra Yohan dan BPK, yaitu Sadikin. Keduanya belum pernah diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G, meskipun aliran uang ke Komisi I DPR RI mencapai Rp70 miliar dan ke BPK RI sebesar Rp40 miliar.

Post ADS 1

“Kami tidak menutup kemungkinan akan menggunakan upaya paksa terhadap pihak yang belum memberikan keterangan signifikan untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar,” tambahnya. (*/DR)

Baca Juga  Respon Polri Soal Penguntitan Jampidus, Hubungan Baik - Baik Saja

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !