Ketua IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Dok. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) – Sugeng Teguh Santoso/net)

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut, bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) akan segera menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penetapan tersangka FB adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti penyidik yakin akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggung jawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi atau suap,” kata Sugeng dilansir dari kabar24.bisnis.com, Senin (16/10)

Baca Juga  Jazuli Juwaini Nilai Analogi Menag Yaqut Qoumas Rusak Toleransi

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Post ADS 1

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.

“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10).

Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Aleg PKS Sebut Putusan PN Jakpus Bolehkan Nikah Beda Agama Langgar Konstitusi

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !