Jelang Putusan MKMK, Polda Metro Jaya Siagakan 2.149 Personel Gabungan

Dok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist)

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menyiagakan total 2.149 personel gabungan guna mengamankan kegiatan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Putusan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK atas putusan batas minimal usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

“Total 2.149 personel gabungan disiagakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/11)

Post ADS 1

Personel tersebut termasuk 1.964 anggota Satgas Polda dan 185 anggota Satgas Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga  Headline Nasional | Suhu Panas dan Angin Kencang Diprediksi Hingga Tiga Hari Kedepan

Penyiagaan personel tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa yang mungkin terjadi sebagai respons terhadap hasil putusan MKMK.

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa skema pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !