Satpol PP Bongkar Warung Miras Berkedok Konter HP di Kota Bogor

Dok. Pembokaran warung miras berkedok konter HP di kawasan Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal/Ist)

KOTA BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar sebuah warung minuman keras (miras) yang berkedok konter HP di kawasan Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal, pada Selasa (6/8).

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan karena pemilik konter HP tersebut masih menjual miras, meskipun tempat itu sebelumnya sudah disegel.

“Bangunan ini bersifat semi permanen, sehingga setelah kami segel, pagi ini kami lakukan pembongkaran,” ujarnya di lokasi pembongkaran.

Post ADS 1

Agustian menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa warung tersebut merupakan salah satu sumber peredaran miras di kawasan itu, bersama dengan beberapa lokasi lainnya.

Baca Juga  Perceraian Orang Tua Menghambat Cita-Cita Anak Menjadi Polisi | Headline Bogor

Dalam proses pembongkaran, pemilik kios tidak memberikan perlawanan dan menerima tindakan tersebut dengan pasrah.

Lebih lanjut, Agustian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap warung-warung yang menjual miras tanpa izin di Kota Bogor.

“Kami akan memastikan tidak ada penjualan miras tanpa izin di Kota Bogor, terutama yang berlokasi di pinggir jalan dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.

Pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di masyarakat. (DR)

Baca Juga  BIN Dukung Revitalisasi GOR Pajajaran, Ingatkan Pihak yang Ganggu

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !