Bawaslu Kota Bogor Panggil 3 Saksi Terkait Dugaan Penyelenggara Pemilu Muluskan Administrasi Cakada

Dok. Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor/)

KOTA BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor tengah mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan Komisioner KPU Kota Bogor dalam proses memuluskan administrasi bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mendalami dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kita sedang pendalaman, hari ini kita memanggil pihak-pihak, ada tiga orang untuk dimintai keterangan,” ujar Herdiyatna, Senin (2/12).

Post ADS 1

Lebih lanjut, Herdiyatna menjelaskan bahwa proses klarifikasi kepada pihak – pihak terkait akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga  Headline Bogor | Anies Baswedan Tamu Istimewa Di Helaran HJB Ke 537

“Esok kita undang juga pihak terkait untuk klarifikasi. Rencananya, kita akan memanggil 6 saksi untuk dimintai keterangan. Untuk hari ini 3 orang,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Rahmatullah, mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

Rahmatullah menilai dugaan tersebut memiliki potensi pelanggaran hukum serius, termasuk melanggar undang-undang tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menekankan, dugaan keterlibatan antara bakal calon kepala daerah dengan penyelenggara Pilkada memiliki indikasi kuat melanggar hukum.

Baca Juga  Rakorcab Kedua PPP Kota Bogor, ZM Ditarget 10 Kursi Di Pileg 2019 | Headline Bogor

“Hal ini secara hukum melanggar undang-undang. Harapan kami, persoalan ini harus dilaporkan ke KPU pusat. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus menindaklanjuti,” ujar Rahmatullah pada Senin (25/11). (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !