LBH AP Muhammadiyah Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemagaran Laut di Tangerang

Dok. Pagar laut di kawasan Pantai Utara, Tangerang/Ist)

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait pemagaran laut di kawasan Pantai Utara, Tangerang, Banten ke Mabes Polri. Jumat (17/1).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah, Ghufroni, mengungkapkan bahwa laporan ini juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

“LBH AP PP Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan skandal pemagaran laut di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang kepada Bareskrim Polri,” ujar Ghufroni dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/1).

Post ADS 1

Langkah pelaporan ini diambil setelah somasi terbuka yang dilayangkan pada 13 Januari 2025 tidak mendapatkan tanggapan. Dalam somasi tersebut, pihaknya meminta agar pemagaran laut dibongkar dalam waktu 3×24 jam.

Baca Juga  Polri Ingatkan Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks KKB

Menurut Ghufroni, keberadaan Pagar Laut tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus segera diusut tuntas. Ia meminta kepolisian untuk membongkar pagar secara paksa dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

“Pelaporan ini dilakukan karena batas waktu somasi telah habis, dan Pagar Laut masih berdiri di kawasan tersebut. Ini adalah upaya kami agar penegakan hukum dapat berjalan,” tegas Ghufroni. (DR)

Baca Juga  Komisi III Minta Polri Usut Terduga Pelaku TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !