Polisi Tetapkan Anak Bos Rental Mobil Tersangka Pembunuhan Satpam

Dok. Konferensi Pers Penetapan Tersangka Anak Bos Rental Mobil di Kota Bogor/DR)

KOTA BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota rmenetapkan Abraham Michael (AM) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan satpam di PT Laduta Car Rental, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, dan melibatkan AM, anak dari pemilik perusahaan tempat korban bekerja.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).

Post ADS 1

Kombes Eko menjelaskan bahwa korban, Septian, adalah karyawan perusahaan rental mobil milik orangtua pelaku. Hubungan tidak harmonis antara korban dan pelaku menjadi pemicu konflik yang memuncak pada pembunuhan.

Baca Juga  Ketua PHRI Beberkan Fenomena Penurunan Pasca Penutupan Jembatan Otista

Menurut Kepolresta, motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati. Korban diketahui sering melaporkan kebiasaan buruk AM, seperti sering pulang malam, kepada ibunya.

“Motifnya untuk sementara karena sakit hati, karena korban sering melaporkan tersangka ke ibunya tentang kebiasaannya yang sering pulang malam,” kata Kombes Eko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menambahkan, kejadian nahas tersebut sempat disaksikan beberapa karyawan lain di lokasi yang langsung melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.

“Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian perut. Usai kejadian, AM segera diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Ungkap Konten Porno Sesama Jenis, Diduga Libatkan Anak Indonesia

Kini, AM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !