14 Ribu Botol Miras Hasil Razia Petugas Gabungan Kabupaten Bogor Dimusnahkan

KABUPATEN BOGOR – Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan suasana aman dan kondusif selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah nyata untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi ini dilakukan selama bulan Ramadan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor,” ujar Rio di sela-sela kegiatan pemusnahan di Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (28/3).

Post ADS 1

Rio juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian dan TNI dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Baca Juga  Headline Bogor | TKSK Cibungbulang Serahkan Bantuan Sarana Dan Alat Bantu Bagi Lansia dan Disabilitas

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor di bawah pimpinan Bapak Bupati Bogor,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 14.442 botol miras dari berbagai merek dan ukuran berhasil diamankan. Rinciannya mencakup 13.583 botol miras berbagai merek, 856 botol miras tradisional jenis ciu, serta tiga jeriken besar berisi ciu.

Baca Juga  Headline Bogor | JBB Bersama Donatur Akan Menggelar Berbagi Bantuan Bagi Anak Yatim

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !