FMR dan JANGKAR Kritik Kinerja Perumda PPJ, Desak Pengelola Kebersihan Pasar TU Dicopot

Dok. Aksi Unjur Rasa FMR dan JANGKAR di Balai Kota Bogor/Foto: DR HB)

KOTA BOGOR – Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) bersama Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Senin (18/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti buruknya pengelolaan kebersihan pasar di bawah Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), khususnya yang dikelola pihak ketiga di Pasar Teknik Umum (TU).

Massa aksi datang dengan membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap pengelolaan kebersihan pasar yang dinilai tidak profesional. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Bogor dan Direksi Perumda PPJ.

Massa aksi menegaskan bahwa kondisi pasar TU yang kotor menjadi bukti nyata gagalnya pengelolaan kebersihan oleh pihak ketiga yang saat ini bekerja sama dengan Perumda PPJ.

Post ADS 1
Baca Juga  NBS Skincare Salurkan Zakat Fitrah Untuk Ratusan Karyawan Melalui Masjid An-Naba PWI Kota Bogor

“Pasar yang kotor adalah bukti pengelolaan kebersihan oleh TU gagal. Kami meminta evaluasi total dan mengganti pengelola kebersihan yang tidak profesional,” ujar salah satu perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, FMR dan JANGKAR meminta agar pihak ketiga pengelola kebersihan pasar segera diganti. Mereka menilai kondisi kebersihan pasar TU semakin memprihatinkan dan berdampak terhadap kenyamanan masyarakat.

“Ganti pihak ketiga pengelola kebersihan pasar TU. Evaluasi agar pelayanan terhadap masyarakat di pasar tidak semakin buruk,” kata koordinator aksi.

Baca Juga  Headline Bogor | Latihan Kader II Tingkat Nasional HMI Kota Bogor Hadirkan Tokoh - Tokoh Nasional

Selain itu, demonstran juga menyoroti kinerja Direksi Perumda PPJ yang dinilai belum mampu melakukan pengawasan secara maksimal terhadap sistem pengelolaan kebersihan pasar.

Massa aksi berharap Pemerintah Kota Bogor segera turun tangan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan kebersihan pasar dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !