Tegas, Dishub Pasang Rambu, Parkir di Badan Jalan Sekitar Aroem Dilarang

Dok. Rambu Larangan Parkir di Area Restoran Aroem/Foto: Dishub Kota Bogor)

“Jelas menyalahi, kalo memang sartek (Saran Teknis) nya sudah ada dari Dishub Propinsi,” kata Ridwan, saat dikonfirmasi, Senin (27/7).

Selain itu Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus meminta pemerintah daerah segera menegakkan aturan terkait dugaan operasional valet parkir Restoran Aroem yang menggunakan badan jalan tanpa izin.

Baca Juga  Jalur Angkot Menuju Pasar Jambu Dua, Perumda PPJ Telah Berkomunikasi Dengan Dishub dan Organda

“Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fasilitas umum atau ruang tertentu tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Achmad Rifki.

Post ADS 1

Ia juga menyoroti dugaan belum adanya izin resmi untuk operasional valet parkir tersebut. Karena itu, apabila hasil pemeriksaan di lapangan membuktikan adanya pelanggaran, ia meminta dinas dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta penertiban.

Baca Juga  Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor mendesak Kapolda Metrojaya untuk membebaskan Ramdhani (Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor) dan mengutuk tindakan represif kepolisian terkait Aksi 3 tahun Kepemimpinan Jokowi - JK.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” lanjutnya. (DR)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !