
“Kami tidak ingin menuduh penyidik bermain mata. Tetapi lambannya perkembangan perkara tentu menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat. Karena itu, KPK harus menjawabnya dengan transparansi dan proses hukum yang terukur,” katanya.
Selain perkara dugaan korupsi Pemkab Bogor, KPKB juga menyoroti perkara di RSUD Parung yang hingga kini baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Kasus RSUD Parung juga menjadi perhatian kami. Kalau memang alat buktinya mengarah kepada pihak lain, tentu KPK memiliki kewenangan untuk mendalami. Jangan sampai publik bertanya-tanya mengapa hanya satu tersangka,” ujarnya.
Zefferi juga menyoroti pentingnya pemeriksaan profil kekayaan pejabat melalui LHKPN apabila terdapat perubahan kekayaan yang signifikan dan relevan dengan perkara.
“Kalau ada kenaikan kekayaan yang signifikan, tentu bukan berarti otomatis seseorang melakukan korupsi. Tetapi itu bisa menjadi salah satu informasi yang perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum apabila memiliki keterkaitan dengan perkara,” jelasnya.
Ia meminta seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. (SND)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !