JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mendesak aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan audit forensik.
Sahroni menyatakan, dengan adanya desakan ini, KPU tidak perlu khawatir dan seharusnya berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya.
“KPU harus mengaudit forensik sistemnya agar publik percaya dengan lembaga tersebut. Jika tidak ada masalah, maka audit saja. Toh, tidak ada beban. Jika memang tidak ada masalah, kenapa khawatir?” ujar Sahroni di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3).
Sahroni menyoroti penghentian grafik hasil penghitungan suara di dalam Sirekap sebagai bukti masalah di KPU. Menurutnya, hal ini menimbulkan keanehan, terutama terkait lonjakan angka suara salah satu partai politik.
Dengan melakukan audit forensik, Sahroni berpendapat bahwa KPU dapat membuktikan apakah mereka telah bekerja sesuai koridor.
“Ini bisa membuktikan apakah Sirekap benar atau lembaga quick count dan survei tidak benar. Ini menimbulkan problematika yang luar biasa,” tambahnya. (*/DR)